Mendag Minta India Turunkan Bea Masuk Sawit Olahan RI

CNN Indonesia
Rabu, 11 Sep 2019 16:59 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta India menurunkan bea masuk sawit olahan RI dan sebagai gantinya pihaknya akan mempermudah impor gula mereka.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia akan mempermudah akses impor gula mentah dari India. Keputusan ini didapat setelah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bertemu dengan Menteri Perdagangan dan Perindustrian India Piyush Goyal di hari terakhir pertemuan menteri-menteri ekonomi ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa (10/9) malam.

Di dalam pertemuan itu, Enggartiasto awalnya meminta India agar bea masuk minyak kelapa sawit olahan yang telah disuling (Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil/RBDPO) asal Indonesia bisa setara dengan Malaysia. Sebab, saat ini tarif bea masuk RBDPO Indonesia dipatok 50 persen, sementara itu Malaysia hanya dikenakan 45 persen.

Sebagai timbal baliknya, Indonesia menjanjikan kemudahan akses ekspor gula mentah asal India ke Indonesia. Rencananya, permudahan impor dilakukan dengan menurunkan standar gula mentah untuk gula rafinasi dari 1.200 sesuai standar International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) menjadi 200 saja. Namun, meski ada penurunan standar, kualitas gula mentah India tetap dipandang tak kalah mumpuni dibanding Australia dan Thailand.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan itu sontak mendapat tanggapan positif dari pemerintah India. Bahkan, Goyal menyebut bahwa bea masuk RBDPO Indonesia secara administrasi sudah bisa setara dengan Malaysia di sela-sela pertemuan tersebut.

"Upaya ini mendapat respons positif oleh pemerintah India," terangnya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/9).

Kendati mempermudah akses ekspor India, ia menjamin hal itu tak akan mengikis kesempatan dagang Indonesia ke India. Bahkan, peluang Indonesia untuk merangsek masuk pasar India sejatinya kian terbuka lebar.

Sebab, selain menurunkan tarif bea masuk produk RBDPO, India juga berjanji akan meninjau hambatan yang dialami Indonesia dalam mengekspor emas ke negara tersebut. Adapun, salah satu hambatan tersebut adalah kehadiran bank garansi sebagai syarat ekspor emas dari Indonesia.

Meski pelonggaran syarat itu masih belum pasti, setidaknya Indonesia sudah mengantongi kepastian soal penurunan bea masuk RBDPO.
"Saya sekali lagi sampaikan untuk penyamaan bea masuk produk kelapa sawit RBDPO, India bilang segera," kata dia.

Sekadar informasi, perbedaan tarif bea masuk RBDPO antara Indonesia dan Malaysia terjadi lantaran perbedaan perjanjian dagang yang diteken masing-masing negara.

Indonesia mendapatkan bea masuk sebesar 50 persen sebagai bagian dari perjanjian ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA) sejak 22 Februari 2019. Sementara itu, Malaysia mendapatkan bea masuk lebih rendah lantaran terikat perjanjian India and Malaysia Implement Comprehensive Economic Cooperation Agreement (IMCECA).

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami surplus perdagangan sebesar US$4,24 miliar terhadap India sepanjang Januari hingga Agustus 2019. Angka ini menurun 11,1 persen dibandingkan tahun lalu yakni US$4,77 miliar.

[Gambas:Video CNN] (ant/glh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER