Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pemerintah menargetkan inflasi di angka 3,1 persen atau lebih rendah dari tahun ini di kisaran 3,5 persen.
"Jadi over all kami tetap optimis akan sesuai dengan target inflasi tahun depan," katanya, Selasa (17/9).
Ia menyatakan pemerintah telah mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif cukai rokok secara matang. Kenaikan tarif cukai rokok telah menyesuaikan dengan kenaikan belanja pemerintah tahun depan.
Lihat juga:Cukai Naik, Saham Emiten Rokok Berguguran |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan kenaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi dan mengontrol konsumsi rokok.
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen. Kenaikan tarif akan diberlakukan awal 2020 mendatang.
Kebijakan ini diprediksi meningkatkan harga jual rokok sebesar 35 persen dari saat ini. Melalui kenaikan ini, pemerintah memproyeksikan penerimaan negara dari cukai tembakau menjadi Rp173 triliun di 2020.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agt)