"Ini saja masih akan membutuhkan proses. Jadi kami akan fokus untuk betul-betul mengidentifikasi hal-hal yang menjadi penghalang investasi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan perombakan UU dengan skema
omnibus law ini dapat selesai bulan depan agar dapat diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penggunaan skema
omnibus law lantaran hampir semua UU yang bakal direvisi mengatur perizinan investasi. Harapannya, usai perubahan aturan tersebut investor makin bergairah untuk menanamkan investasinya di Indonesia.
"Jadi itu walaupun presisinya belum diputuskan tetapi arahnya adalah kami akan menyelesaikan
omnibus law dalam waktu satu bulan. Dari pemerintah oleh pemerintah tentu saja untuk disampaikan ke DPR," ujar Darmin.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar pada investasi. Bahkan, Kepala Negara menggelar rapat terbatas terkait investasi sebanyak dua kali dalam sepekan sampai akhir masa pemerintahan Kabinet Kerja pada Oktober 2019.
Hal itu dilakukan untuk menggenjot realisasi investasi yang tak kunjung meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Jokowi meminta agar insentif yang diberikan bisa lebih menarik ketimbang negara lain, baik di sektor perpajakan, ketenagakerjaan, pertanahan, hingga keamanan. Permintaan ini berkaca pada kegagalan Indonesia menarik minat 33 perusahaan yang hengkang dari China beberapa bulan terakhir akibat tingginya tensi perang dagang dengan Amerika Serikat.
"Kami akan terus menerus, sehingga betul-betul kami dapatkan putusan-putusan yang konkret, sehingga perbaikan ekosistem investasi betul-betul kami peroleh," ujar Jokowi.
[Gambas:Video CNN]