Dari pernyataan resmi yang dikutip dari website BPK, total nilai anggaran yang pengelolaannya diduga bermasalah tersebut mencapai Rp10,35 triliun.
BPK merinci, dari sisi ketidakpatuhan, ada 7.636 kasus yang mereka temukan. Dari kasus tersebut, 4.838 atau 63 persen di antaranya mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan potensi kekurangan penerimaan sebesar Rp9,68 triliun.
"Permasalahan ketidakpatuhan sebanyak 3.162 permasalahan dapat mengakibatkan kerugian sebesar Rp2,47 triliun, lalu potensi kerugian ada 502 permasalahan sebesar Rp1,31 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.174 permasalahan sebesar Rp5,90 triliun," ungkap Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara seperti dikutip, Selasa (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN] (agt/agt)