"Kami mau memulai coba langsung jualan. Usul saya itu mulai November di beberapa kota," ungkap Ketua Umum Aprobi MP Tumanggor di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/9).
Menurutnya, percepatan implementasi sejatinya mungkin terjadi karena pemerintah bersama para pihak yang terlibat sudah melakukan uji coba secara internal. Kendati begitu, tak ada kepastian jual beli B30 bisa dilaksanakan lebih cepat sesuai usulan pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Darmin, penerapan B30 bakal mengurangi impor Solar sekitar 3 juta kiloliter per tahun. Selain itu, penerapan B30 juga bisa menjadi alternatif pemanfaatan minyak kelapa sawit di tengah hambatan dagang yang diterapkan Uni Eropa.
Sebelumnya, Uni Eropa menerbitkan Delegated Regulation Supplementing Directive of The UE Renewable Energy Directive (RED) II yang mengklasifikasikan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oils/CPO) sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.
Konsekuensinya, konsumsi CPO untuk biofuel atau Bahan Bakar nabati (BBN) akan dibatasi kuota saat ini hingga 2023. Selanjutnya, konsumsi CPO untuk biofuel akan dihapuskan secara bertahap hingga menjadi nol persen pada 2030.
[Gambas:Video CNN] (uli/bir)