"Yang saya belum puas adalah Program Tol Laut karena, menurut hemat saya, belum seperti yang kami harapkan," tutur Luhut dalam keterangan resmi dalam rangka peringatan Hari Maritim, dikutip Senin (23/9).
Luhut mengungkapkan Program Tol Laut bertujuan untuk mengurangi disparitas harga bahan pokok dan penting di Pulau Jawa atau Indonesia bagian barat dengan pulau-pulau lain di Indonesia bagian Timur. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggelontorkan subsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program ini awalnya yang menjadi operator baru satu orang, memang sekarang kami mau bikin dua atau tiga lah sehingga ada yang menjadi kompetitor," katanya.
Di sisi lain, ia mengklaim ada banyak program kemaritiman yang telah berjalan sesuai dengan target pemerintah di antaranya program pembangunan pelabuhan laut dan perundingan terkait perbatasan.
Selain itu, ada beberapa program lain yang dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kedeputian Bidang Koordinasi SDA dan Jasa, Kedeputian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Kedeputian Bidang SDM, Iptek dan Budaya Maritim.
Program tersebut, antara lain verifikasi dan submisi nama pulau dan rupa bumi ke PBB melalui United Nations Groups of Experts on Geographical Names (UNGEGN).
Pada 2017, jumlah pulau yang disubmisi ke UNGEGN 16.056 pulau. Pada Mei 2019, 16.671 pulau telah diverifikasi ke PBB saat 1st session UNGEGN 2019.
Kemenko Bidang Kemaritiman juga menginisiasi terbentuknya Tropical Seaweed Innovation Network (TSIN). TSIN merupakan jejaring virtual networking berbasis web. Tujuannya, untuk hilirisasi produk turunan rumput laut bersama dengan penemu dan berbagai pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Kemenko Bidang Kemaritiman juga melakukan koordinasi pada ekstensifikasi, intensifikasi, diversifikasi dan kebijakan penentuan harga garam, kebijakan program kendaraan bermotor listrik, percepatan penanganan pencemaran Sungai Citarum, serta penanaman kurikulum kemaritiman.
Program-program kerja tersebut dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2015 tentang Kemenko Bidang Kemaritiman yang mengkoordinasikan empat kementerian dibawahnya, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
[Gambas:Video CNN] (sfr/bir)