Sebelumnya, ICOR merupakan parameter yang menggambarkan besaran tambahan modal yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit output. Semakin tinggi skor ICOR menggambarkan investasi yang dilakukan semakin tidak efisien.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, saat ini, skor ICOR Indonesia berada di angka 6,3. Artinya, Indonesia membutuhkan tambahan modal sebesar 6,3 untuk menghasilkan satu unit output tambahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, upaya pemerintah ke depan tentu harus menurunkan nilai ICOR Indonesia agar pertumbuhan ekonomi bisa membaik. Salah satu upaya agar ongkos investasi bisa efisien, lanjut dia, adalah dengan mempermudah perizinan.
Ia mengungkapkan beberapa pelaku usaha kerap mengeluhkan proses perizinan yang berbelit-belit sebagai faktor utama bengkaknya ongkos investasi. Ia kemudian berkisah mengenai satu perusahaan tambang yang harus mengantongi 353 izin. Namun, izin-izin itu tidak berhasil didapatkan meski sudah dua tahun berjalan.
"Kami berencana untuk mencabut 72 undang-undang terkait perizinan yang menghambat usaha melalui omnibus law. Kalau cabut satu-satu, 72 revisi UU itu tidak akan selesai hingga kiamat, jadi kami lakukan hal itu (omnibus law)," tutur dia.
Kendati demikian, ia tak menyebut seberapa besar dampak pencabutan 72 UU melalui omnibus law tersebut terhadap penurunan nilai ICOR Indonesia. "Tapi, kami pastikan kami rapat setiap hari terkait hal ini," pungkas dia.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2019 secara tahunan sebesar 5,05 persen atau melemah dibanding kuartal sebelumnya yakni 5,07 persen. Dari angka tersebut, Pertumbuhan Modal Tetap Bruto (PMTB) mengambil porsi 31 persen dengan pertumbuhan hanya 5,01 persen atau melemah dibanding kuartal I 2019, 5,03 persen.
[Gambas:Video CNN] (glh/sfr)