Sebelumnya, aksi demo dilakukan untuk menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dianggap kontroversial di antaranya RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"(Demo) ini masih dalam tahap wajar. Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) kan sudah meminta untuk menunda pengesahan RKUHP. Sekarang, yang masih tersisa soal UU KPK yang sudah terlanjur disahkan," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi RKUHP yang isinya jelek banget. Bagi dunia usaha itu ancaman banget, mengenai tindak pidana korporasilah. Kemudian, menyangkut urusan privat suami istri juga dipermasalahkan," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Secara terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman menilai dampak aksi unjuk rasa mahasiswa masih sangat kecil. Bahkan, ia belum bisa memprediksi seberapa besar kerugiannya.
"Hanya sebatas hambatan pengiriman lokasi yang demo saja," ucapnya.
Lebih lanjut, menurutnya, apabila demo hanya berlangsung satu sampai dua hari sektor ritel belum akan terganggu. Pasalnya, ia memperkirakan ritel masih memiliki stok yang cukup.