Pembahasan RUU belum dilakukan karena para anggota lembaga legislatif terpilih belum sepenuhnya selesai membahas kelengkapan pimpinan.
"Mereka nanti masih akan membentuk alat kelengkapan pimpinannya dan baru nanti kami akan melakukan diskusi. Sekarang masih terlalu dini, kami hormati prosesnya," ucap Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP selaku peraih suara terbanyak akan mendapatkan kursi Ketua DPR RI, sementara empat partai sisanya akan menempati kursi Wakil Ketua DPR RI.
[Gambas:Video CNN]
Sedangkan kursi pimpinan MPR, ditetapkan sebanyak 10 kursi terdiri dari sembilan kursi untuk perwakilan masing-masing fraksi partai politik di parlemen dan satu untuk perwakilan DPD RI.
Pada sektor keuangan, ada sejumlah aturan hukum yang sejatinya sedang dibahas pemerintah bersama DPR. Misalnya, UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), dan lainnya.
Sebelumnya, sejumlah UU di sektor keuangan sudah dibahas pemerintah bersama Komisi XI. Namun, karena sudah mendekati masa akhir jabatan pada 30 September lalu, maka pembahasannya akan dilanjutkan oleh Anggota DPR baru.