
Perpres Skema Konsesi Terbatas Tunggu Tanda Tangan Jokowi
CNN Indonesia | Rabu, 02/10/2019 16:52 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan menerbitkan aturan baru terkait pendanaan pembangunan infrastruktur melalui skema Limited Concession Scheme (LCS) dalam waktu dekat. Regulasi itu bakal tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan aturan tersebut tengah menunggu persetujuan dan tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sekarang Perpres-nya sudah siap untuk ditandatangani," katanya, Rabu (2/10).
LCS atau pengelolaan aset terbatas merupakan skema pendanaan infrastruktur yang mewajibkan investor swasta harus membayar uang dalam jumlah besar (upfront cash) di awal kerja sama.
Dana tersebut diakui sebagai pendapatan diterima di muka bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam kerja sama. Konsekuensinya, BUMN terkait akan berbagi pengelolaan dengan investor swasta.
"Konsesinya bukan 5-6 tahun, tapi belasan tahun agak panjang. Tetapi dia (swasta) tahu dari pengalaman sehingga dia berani bayar di depan," jelasnya.
Darmin bilang skema ini sudah berhasil diterapkan di beberapa negara, seperti India dan Turki. Melalui skema ini, sambung dia, pemerintah bisa mengantongi dana namun tidak mengurangi porsi kepemilikan negara dalam proyek tertentu.
[Gambas:Video CNN]
"Kami tahu masyarakat sensitif sekali kalau utak-atik kepemilkan. Oleh karena itu, kami rumuskan skema, kami bisa mengumpulkan dana tapi kepemilkan tetap punya pemerintah," katanya.
Skema ini telah dibahas sejak 2017 silam. Namun, pemerintah belum kunjung merealisasikan aturannya hingga saat ini.
Ketua Tim Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo meyakini skema ini mampu mengurai masalah pembiayaan proyek infrastruktur. Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak mampu mendanai seluruh proyek infrastruktur.
Dalam RPJMN 2015-2019 pemerintah mencatat kebutuhan biaya infrastruktur sebesar Rp5.452 triliun. Kebutuhan investasi infrastruktur dalam RPJMN 2020-2024 meningkat menjadi Rp6.400 triliun.
"Ini menyelesaikan permasalahn pembiayaan sehingga tidak bergantuk lagi kepada APBN," tuturnya. (ulf/lav)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan aturan tersebut tengah menunggu persetujuan dan tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sekarang Perpres-nya sudah siap untuk ditandatangani," katanya, Rabu (2/10).
LCS atau pengelolaan aset terbatas merupakan skema pendanaan infrastruktur yang mewajibkan investor swasta harus membayar uang dalam jumlah besar (upfront cash) di awal kerja sama.
"Konsesinya bukan 5-6 tahun, tapi belasan tahun agak panjang. Tetapi dia (swasta) tahu dari pengalaman sehingga dia berani bayar di depan," jelasnya.
Darmin bilang skema ini sudah berhasil diterapkan di beberapa negara, seperti India dan Turki. Melalui skema ini, sambung dia, pemerintah bisa mengantongi dana namun tidak mengurangi porsi kepemilikan negara dalam proyek tertentu.
[Gambas:Video CNN]
"Kami tahu masyarakat sensitif sekali kalau utak-atik kepemilkan. Oleh karena itu, kami rumuskan skema, kami bisa mengumpulkan dana tapi kepemilkan tetap punya pemerintah," katanya.
Skema ini telah dibahas sejak 2017 silam. Namun, pemerintah belum kunjung merealisasikan aturannya hingga saat ini.
Ketua Tim Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo meyakini skema ini mampu mengurai masalah pembiayaan proyek infrastruktur. Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak mampu mendanai seluruh proyek infrastruktur.
Dalam RPJMN 2015-2019 pemerintah mencatat kebutuhan biaya infrastruktur sebesar Rp5.452 triliun. Kebutuhan investasi infrastruktur dalam RPJMN 2020-2024 meningkat menjadi Rp6.400 triliun.
"Ini menyelesaikan permasalahn pembiayaan sehingga tidak bergantuk lagi kepada APBN," tuturnya. (ulf/lav)
ARTIKEL TERKAIT

Gantikan Puan, Menko Darmin Sebut Tugas Tak Makin Berat
Ekonomi 2 bulan yang lalu
Jokowi Diimbau Tak Terlalu 'Ngebet' Kejar Investasi
Ekonomi 2 bulan yang lalu
Menko Darmin Nilai Pemakzulan Trump Untungkan RI
Ekonomi 2 bulan yang lalu
Menko Darmin Belum 'Restui' PNS Pakai Beras Bulog
Ekonomi 2 bulan yang lalu
Jokowi Digdaya Batalkan Perda Hambat Investasi Oktober Nanti
Ekonomi 2 bulan yang lalu
Tepis Tudingan, Darmin Klaim Sudah Berikan Tanah ke Petani
Ekonomi 2 bulan yang lalu
BACA JUGA

Adu Rap Prabowo VS Jokowi Video Terpopuler YouTube Indonesia
Hiburan • 06 December 2019 12:44
Jokowi Minta Setiap Kebijakan Tertanam Nilai-nilai Pancasila
Nasional • 04 December 2019 02:19
Jokowi Ajak Kader Golkar Tepuk Tangan untuk Bamsoet
Nasional • 03 December 2019 21:55
Sinopsis Film Cast Away, Perjuangan Mengatasi Ketidakpastian
Hiburan • 29 November 2019 19:39
TERPOPULER

Erick Thohir Akan Bongkar Bisnis 85 Hotel Milik BUMN
Ekonomi • 4 jam yang lalu
Taji Ahok Laksanakan Titah Jokowi Sikat Mafia Migas
Ekonomi 4 jam yang lalu
Jokowi Tebar 15 Juta Kartu Sembako Murah Tahun Depan
Ekonomi 3 jam yang lalu