Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan menyebut saat ini pemerintah sedang melakukan upaya percepatan pembangunan infrastruktur jaringan gas (jargas) agar ketersediaan energi dapat diakses oleh masyarakat kecil secara langsung.
Hal tersebut sekaligus upaya mendukung program diversifikasi energi guna mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar bersubsidi APBN, yakni BBM dan LPG 3 kg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menegaskan sebelum menggelar sidang komite, prosedur penetapan harga jual gas untuk RT dan PK akan melalui tahap survei daya beli masyarakat dan public hearing dengan melibatkan stakeholder terkait.
Sebelumnya, harga jual gas sudah ditetapkan di tujuh kabupaten/kota untuk RT-1 dan PK-1 lebih murah dari pada harga pasar. Secara bertahap BPH Migas bakal menyeragamkan harga jual gas melalui jargas di kabupaten/kota yang telah lebih dulu ditetapkan sebelumnya.
"Hingga Oktober 2019, BPH Migas telah menetapkan harga jargas di 45 kabupaten/kota dengan harga jual di bawah harga pasar gas LPG 3 kg dan 12 kg sebagai komitmen untuk mewujudkan keadilan energi untuk masyarakat."
Sebagai informasi, pembangunan jargas di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan itu dibiayai dari APBN Kementerian ESDM. Gas tersebut dapat melayani untuk kebutuhan 4.000 SR (sambungan rumah) di 5 kelurahan di Kabupaten Probolinggo yakni Kelurahan Mentor, Lemah Kembar, Bayeman, Curah Dringu, dan Kelurahan Tongas Wetan; dan 4.000 SR di 5 kelurahan di Kabupaten Pasuruan antara lain Kelurahan Karangjati, Petungsari, Jogosari, Pandaan, dan Kelurahan Kutorejo.