"BUT (Badan Usaha Tetap) yang aktivitasnya banyak, memiliki kehadiran ekonomis yang signifikan, maka mereka wajib untuk membayar pajak. Di Australia, di Singapura mereka sudah menetapkan untuk mengutip pajak Netflix. Namanya, Netflix Tax," ujarnya, Selasa (29/10).
Berkaca dari sana, ia melanjutkan pemerintah akan bersungguh-sungguh melihat volume aktivitasnya di Tanah Air. "Meskipun belum ada undang-undangnya, tapi kami akan cari cara untuk tetap mendapatkan hak perpajakan kita," tegas Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar informasi, Australia tengah menelusuri raksasa streaming Netflix karena terungkap perusahaan tersebut hanya membayar pajak tak kurang 1 persen dari pendapatannya pada tahun lalu.
Raksasa digital itu meraup US$600 juta hingga US$1 miliar dari pelanggan lokal Australia pada 2018, tetapi hanya membayar sekitar US$$340.000 dalam bentuk pajak (0,06 persen).
[Gambas:Video CNN] (uli/bir)