Tidak cuma itu, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi juga memproyeksi lonjakan gerakan turun kelas dari para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Alasannya, demi membayar iuran lebih murah.
Harap maklum, kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai dua kali lipat dari iuran yang dibayarkan peserta selama ini. Yakni, untuk kelas III mandiri dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan per peserta. Sementara, kelas II mandiri dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas I mandiri Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Strategi lain, mendorong semua perusahaan menjadi peserta program atau melakukan audit perusahaan yang memanipulasi jumlah karyawannya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. "Sampai detik ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan daripada yang sudah menjadi anggota," jelasnya.
Namun, jika kenaikan tak terelakkan, YLKI menegaskan pemerintah dan manajemen BPJS untuk menjamin pelayanan yang lebih prima dan andal. Bahkan, jangan sampai ada diskriminasi terhadap pasien peserta BPJS dan non-BPJS, termasuk permintaan uang muka kepada pasien opname oleh fasilitas kesehatan.
[Gambas:Video CNN] (bir)