Jumlah itu baru mencapai separuh dari total perusahaan yang bernaung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Kepala Sekretariat Komisi ISPO R Azis Hidayat mengatakan realisasi pemenuhan kewajiban ISPO baru separuh dari total anggota GAPKI karena terkendala berbagai hal. Mulai dari rendahnya kualitas laporan kinerja perusahaan hingga lambannya pelayanan publik oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal, syarat legalitas utama tidak bisa, tapi demi verifikasi, kadang langsung diberikan ke audit tahap dua ke kami, makanya saat kami periksa, yang lulus hanya 60 persen sampai 70 persen. Sisanya kami kembalikan dengan status tunda," katanya.
Kendati begitu, Azis mengatakan kendala perolehan ISPO sejatinya juga berasal dari pemerintah. Sebab, pelayanan publik yang diberikan masih terbilang lamban.
Untuk itu, ia berharap perusahaan sawit dan pemerintah saling memperbaiki diri dalam rangka memenuhi komitmen pelaksanaan ISPO. Pasalnya, ISPO merupakan kebijakan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus melindungi industri sawit nasional ke depan.
Di sisi lain, Komite ISPO terus mengadakan sosialisasi dan klinik konsultasi (coaching clinic) dalam rangka memberikan pengetahuan dan tahapan pelaksanaan ISPO ke seluruh perusahaan hingga petani sawit rakyat. Pelaksanaan coaching clinic dilakukan dari daerah ke daerah.
Pada tahun ini, kata Azis, coaching clinic sudah dilakukan di lima provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Selanjutnya, di Sumatera Barat, Aceh, dan Kalimantan Barat.
Sekadar informasi, berdasarkan data Komite ISPO, total sertifikasi ISPO yang sudah terbit telah mencapai 566 sertifikasi. Selain dimiliki oleh anggota GAPKI, sertifikasi yang telah terbit dimiliki oleh perusahaan non-asosiasi dan petani.
Sementara berdasarkan luasan lahan perkebunan sawit, luas lahan dari anggota GAPKI yang sudah terverifikasi ISPO mencapai 3,8 juta hektare (ha) atau 74 persen dari total 5,18 juta ha di Indonesia.
Sedangkan berdasarkan produksi minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO), volume produksi yang dihasilkan oleh para anggota asosiasi yang memegang ISPO mencapai 9,5 juta ton.
Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono turut membenarkan bahwa perolehan ISPO oleh anggotanya kerap terkendala oleh lambannya proses administrasi di pemerintah. Untuk itu, ia meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bisa mempercepat layanan tersebut.
Pasalnya, beberapa kementerian yang memberikan layanan publik terkait administrasi itu berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga Kementerian Pertanian.
"Misalnya urus HGU bisa bertahun-tahun. Lalu soal tumpang tindih regulasi, itu kami serahkan ke Kemenko Perekonomian," tandasnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/bir)