Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan pihaknya belum melaporkan dugaan investasi bodong Kampoeng Kurma ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sebab, OJK mengaku masih menanti laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Kami lihat dulu (untuk melapor ke Bareskrim), wong belum ada yang melaporkan kok. Makanya laporkan (dulu ke kami)," ucap Wimboh, Selasa (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut ceritanya, PT Kampoeng Kurma menawarkan dua jenis investasi. Pertama, investasi yang ditawarkan berupa satu kavling berisi lima pohon kurma dengan nilai investasi Rp99 juta. Kedua, perusahaan menawarkan investasi dengan nilai Rp30 juta berupa satu kavling berisi dua pohon kurma dan satu kolam ikan lele.
"Nanti dijanjikan mereka rawat dulu pohon kurmanya sampai lima tahun atau sampai berbuah. Setelah menghasilkan nanti bagi hasil sama manajemen Kampoeng Kurma 50 persen," imbuh Irvan.
Sementara, Irvan menyebut manajemen menawarkan keuntungan sebesar Rp15 juta untuk satu kolam setiap kali panen. Dengan begitu, investor akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp75 juta untuk dua pohon kurma dan satu kolam ikan lele.
Irvan menyatakan akan melaporkan investasi bodong ini kepada pihak kepolisian dalam waktu dekat. Ia menyebut baru saja menunjuk kuasa hukum bersama investor lainnya yang juga tertipu investasi berkedok syariah itu.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)