"Kami sekarang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk benar-benar mengidentifikasi apakah merupakan desa-desa yang legitimate mendapatkan (dana desa) atau tidak," ucap Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11).
Selain dengan Mendagri dan Mendes, Sri Mulyani mengatakan turut mengajak para kepala daerah agar bisa ikut mengawasi penyaluran Dana Desa ke daerah mereka masing-masing. Pasalnya, penyaluran Dana Desa memiliki proses yang panjang, dari pengisian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) hingga akhirnya benar-benar masuk ke kantong keuangan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan memperkuat dari mekanisme (penyaluran), karena kami berharap anggaran yang lebih tinggi, seperti dana desa, dana alokasi khusus, dan lainnya bisa betul-betul dirasakan masyarakat," terangnya.
Kemudian, ia mengatakan pemerintah pusat juga akan melakukan audit internal dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan audit eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
[Gambas:Video CNN]
"Karena kami mentransfer sesuai dengan APBD dan data Kementerian Dalam Negeri. Mereka lah (BPKP dan BPK) yang memiliki kewenangan dan juga kemampuan untuk melihat hasilnya tadi," pungkasnya.
Sekadar informasi, pemerintah mengalokasikan Rp72 triliun untuk dana desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Alokasi itu meningkat Rp2 triliun dari Rp70 triliun pada tahun ini. (uli/agt)