Kuasa hukum OC Kaligis, Desyana mengatakan surat berisikan soal masalah hukum yang membelit Chandra Hamzah. Seperti diketahui, Chandra memang pernah disangka menyalahgunakan kewenangan dan pemerasan kepada Anggoro Widjojo semasa dia menjadi pimpinan KPK.
Desyana mengatakan Chandra Hamzah pernah diberhentikan sebagai komisioner KPK melalui keputusan presiden karena terlibat diduga terlibat dalam perkara tersebut. Chandra juga sempat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua buku katanya, ditulis berdasarkan data dan fakta yang diperoleh Kaligis ketika membela para korban rekayasa KPK di pengadilan. Mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah digadang-gadang akan dijadikan bos BUMN oleh Presiden Jokowi.
Pekan lalu, Chandra sudah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membicarakan rencana penunjukan tersebut. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Chandra kemungkinan besar akan dijadikan bos bank BUMN.
"Beliau Posisinya apakah direktur atau komisaris? Tunggu tanggal mainnya. Sektornya keuangan," ujar Arya, Senin (18/11).
[Gambas:Video CNN] (agt)