Salah Hitung Upah, McDonald's Ikhlas Kembalikan US$29 Juta

CNN Indonesia
Selasa, 19 Nov 2019 18:00 WIB
McDonald's bersedia membayar kembali upah karyawan 10 tahun terakhir di Selandia Baru karena persoalan salah hitung.
Ilustrasi McDonald's. (Screenshoot via youtube.com McDonald's).
Jakarta, CNN Indonesia -- Gerai makanan cepat saji McDonald's bersedia membayar kembali US$29 juta setelah kasus salah hitung upah liburan kepada karyawannya di Selandia Baru. Diperkirakan sekitar 40 ribu karyawan McDonald's di Selandia Baru terkena dampak salah hitung.

Juru Bicara McDonald's Simon Kenny membenarkan hal tersebut. Bahkan, ia menyebut perusahaan akan membayar kembali semua upah karyawan dalam 10 tahun terakhir.

Komitmen perusahaan untuk membayar kembali upah yang salah hitung bukan tanpa proses panjang. Diketahui, karyawan bersama serikat pekerja setempat menuntut pembayaran upah selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hitung-hitungan serikat pekerja, McDonald's berutang sejumlah uang sejak November kepada sekitar 60 ribu karyawannya di Selandia Baru. "Diperkirakan 45 juta dolar Selandia Baru (terutang) atau setara US$29 juta," terang Mike Treen, ketua serikat pekerja.

Kenny dan serikat pekerja setempat menunjukkan bahwa insiden ini cerminan masalah yang membuat karyawan digaji rendah di sektor publik dan swasta di Selandia Baru.

Unite Union pertama kali mengangkat masalah dengan McDonald's pada 2015 lalu. Mereka menuduh bahwa perusahaan AS itu mencuri cuti tahunan karyawan dengan tak membayarkan gaji mereka saat bekerja di hari libur nasional, termasuk gagal memberi kompensasi hari istirahat.

Sejak saat itu, Unite Union telah bekerja sama dengan McDonald's dan Kementerian Inovasi Bisnis dan Perusahaan, termasuk badan pemerintah setempat untuk memberlakukan kebijakan ekonomi, untuk mencapai kesepakatan.

"Kami telah menghabiskan puluhan ribu jam mengerjakan proyek yang sangat rumit, untuk memastikan pendekatan dalam membuat perhitungan benar. Dengan kesepakatan yang ada, sekarang kami dapat memulai proses melakukan perhitungan individual," imbuh Kenny.

Radio Selandia Baru menyebut McDonald's merupakan satu dari banyak perusahaan yang terkena masalah salah hitung gaji. Saat ini, lebih dari 150 perusahaan sedang diaudit.

Pada 2016 lalu, pemerintah setempat memperkirakan sebanyak 763 ribu karyawan memiliki piutang upah dengan total biaya remediasi sebesar 2,2 miliar dolar Selandia Baru atau sekitar US$1,4 miliar.

Tak cuma perusahaan, lembaga pemerintah dan dewan kesehatan juga membuat kesalahan serupa dalam menghitung upah karyawan. Dewan kesehatan merilis berutang kepada petugas kesehatan hingga 650 juta dolar Selandia Baru (US$415,7 juta).

Persoalan salah hitung gaji di Selandia Baru disebut-sebut karena terkait produk hukum yang rumit dari UU Liburan yang berlaku sejak 2003 lalu. UU ini membuat pengusaha kerap salah dalam menafsirkan gaji dan insentif bagi karyawan dengan benar.
[Gambas:Video CNN] (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER