
Tugas Eselon III dan IV yang Diganti Jokowi dengan AI
CNN Indonesia | Sabtu, 30/11/2019 11:55 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai tugas yang diemban oleh pejabat eselon III dan IV dapat digantikan oleh komputer melalui kecerdasan buatan (AI). Hal itu dilakukan untuk menyederhanakan birokrasi secara besar-besaran dari empat level menjadi dua level.
"Sekarang kita banyak sekali eselon I, II, III, IV, yang III dan IV akan kita potong. Saya sudah perintahkan juga ke MenPANRB diganti dengan AI (Artificial Intelligence)," tutur Jokowi dalam acara 100 CEO Forum Kompas di Jakarta pada Kamis (28/11).
Berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) eselon merupakan jenjang hirarki jabatan struktural. Hirarki itu terbagi menjadi empat yaitu jabatan eselon I, eselon II, eselon III, dan eselon IV.
Lantas, apa saja tugas dan fungsi eselon III dan IV?
Eselon III merupakan struktur lapis ketiga yang terbagi menjadi dua jenjang yaitu eselon IIIA dan eselon IIIB. Secara pangkat eselon III berpangkat Pembina atau Penata. Jenjang pangkat bagi eselon III adalah Golongan III/b hingga Golongan IV/d.
Di tingkat pusat atau kementerian, pejabat eselon III bertugas sebagai Kepala Bagian, Kepala Bidang dan pejabat setingkat lain. Sementara, di tingkat daerah atau provinsi, pejabat eselon III menduduki posisi Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, dan lain-lain.
Selanjutnya, eselon IV merupakan jabatan yang merupakan struktur lapis keempat yang dibagi atas dua jenjang yaitu eselon IVA dan eselon IVB. Jenjang pangkat terendah bagi pejabat eselon IV adalah Golongan III/b dan tertinggi Golongan III/d. Secara pangkat, eselon III berpangkat Penata yang sudah cukup berpengalaman.
Baik di tingkat pusat maupun daerah, pejabat eselon IV biasanya memegang posisi Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.
[Gambas:Video CNN] (sfr)
"Sekarang kita banyak sekali eselon I, II, III, IV, yang III dan IV akan kita potong. Saya sudah perintahkan juga ke MenPANRB diganti dengan AI (Artificial Intelligence)," tutur Jokowi dalam acara 100 CEO Forum Kompas di Jakarta pada Kamis (28/11).
Berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) eselon merupakan jenjang hirarki jabatan struktural. Hirarki itu terbagi menjadi empat yaitu jabatan eselon I, eselon II, eselon III, dan eselon IV.
Lantas, apa saja tugas dan fungsi eselon III dan IV?
Di tingkat pusat atau kementerian, pejabat eselon III bertugas sebagai Kepala Bagian, Kepala Bidang dan pejabat setingkat lain. Sementara, di tingkat daerah atau provinsi, pejabat eselon III menduduki posisi Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, dan lain-lain.
Selanjutnya, eselon IV merupakan jabatan yang merupakan struktur lapis keempat yang dibagi atas dua jenjang yaitu eselon IVA dan eselon IVB. Jenjang pangkat terendah bagi pejabat eselon IV adalah Golongan III/b dan tertinggi Golongan III/d. Secara pangkat, eselon III berpangkat Penata yang sudah cukup berpengalaman.
Baik di tingkat pusat maupun daerah, pejabat eselon IV biasanya memegang posisi Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.
[Gambas:Video CNN] (sfr)
ARTIKEL TERKAIT

Menkeu Sebut Ganti Eselon ke Kecerdasan Buatan Tak Butuh APBN
Ekonomi 2 minggu yang lalu
Lakukan Pemangkasan, Sri Mulyani Lantik Eselon III dan IV
Ekonomi 2 minggu yang lalu
Jokowi Terinspirasi Film Tom Hanks Hadapi Tekanan Ekonomi
Ekonomi 2 minggu yang lalu
Jokowi Kaget 'Winter is Coming' Jadi Kenyataan
Ekonomi 2 minggu yang lalu
Jokowi Siapkan 5 Cara Atasi Defisit Neraca Transaksi Berjalan
Ekonomi 2 minggu yang lalu
Jokowi Klaim Defisit APBN Aman Meski Lampaui Target
Ekonomi 2 minggu yang lalu
BACA JUGA

Mukernas PPP Minta Jokowi Jaga Hubungan dengan Ormas Islam
Nasional • 15 December 2019 14:45
Demokrat Ingatkan Wantimpres: Jangan Kerja Asal Jokowi Senang
Nasional • 14 December 2019 15:50
Telat ke Pelantikan Wantimpres, Habib Luthfi Tampil Beda
Nasional • 14 December 2019 03:32
Jokowi Tinjau Lokasi Istana di Ibu Kota Baru Pekan Depan
Nasional • 14 December 2019 01:51
TERPOPULER

Jasa Marga Jelaskan 'Jalan Bergelombang' Tol Layang Japek II
Ekonomi • 13 jam yang lalu
Tarif Tol Jagorawi Naik Jadi Rp7.000 per 19 Desember
Ekonomi 9 jam yang lalu
BPH Migas: Digitalisasi Nozzle Efektif Awasi BBM Bersubsidi
Ekonomi 11 jam yang lalu