Tugas Eselon III dan IV yang Diganti Jokowi dengan AI

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Nov 2019 11:55 WIB
Presiden Jokowi berniat mengganti peran pejabat eselon III dan IV dengan kecerdasan buatan.
Pejabat eselon III dan IV memiliki tugas yang berbeda. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai tugas yang diemban oleh pejabat eselon III dan IV dapat digantikan oleh komputer melalui kecerdasan buatan (AI). Hal itu dilakukan untuk menyederhanakan birokrasi secara besar-besaran dari empat level menjadi dua level.

"Sekarang kita banyak sekali eselon I, II, III, IV, yang III dan IV akan kita potong. Saya sudah perintahkan juga ke MenPANRB diganti dengan AI (Artificial Intelligence)," tutur Jokowi dalam acara 100 CEO Forum Kompas di Jakarta pada Kamis (28/11).

Berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) eselon merupakan jenjang hirarki jabatan struktural. Hirarki itu terbagi menjadi empat yaitu jabatan eselon I, eselon II, eselon III, dan eselon IV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, apa saja tugas dan fungsi eselon III dan IV?

Eselon III merupakan struktur lapis ketiga yang terbagi menjadi dua jenjang yaitu eselon IIIA dan eselon IIIB. Secara pangkat eselon III berpangkat Pembina atau Penata. Jenjang pangkat bagi eselon III adalah Golongan III/b hingga Golongan IV/d. 

Di tingkat pusat atau kementerian, pejabat eselon III bertugas sebagai Kepala Bagian, Kepala Bidang dan pejabat setingkat lain. Sementara, di tingkat daerah atau provinsi, pejabat eselon III menduduki posisi Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, dan lain-lain.

Selanjutnya, eselon IV merupakan jabatan yang merupakan struktur lapis keempat yang dibagi atas dua jenjang yaitu eselon IVA dan eselon IVB. Jenjang pangkat terendah bagi pejabat eselon IV adalah Golongan III/b dan tertinggi Golongan III/d. Secara pangkat, eselon III berpangkat Penata yang sudah cukup berpengalaman.

Baik di tingkat pusat maupun daerah, pejabat eselon IV biasanya memegang posisi Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.

[Gambas:Video CNN] (sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER