
Sri Mulyani Sakit Hati Karena Persepsi Korupsi Ditjen Pajak
CNN Indonesia | Selasa, 03/12/2019 12:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sakit hati dengan persepsi korupsi yang disematkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut dia, jumlah karyawan yang melakukan korupsi di lembaga di bawah naungannya tak sebanding dengan karyawan yang bekerja sesuai aturan.
Makanya, Sri Mulyani menyebut persepsi masyarakat terhadap DJP tidak adil. "Ini bagian yang menyakitkan hati, karena nila setitik itu membuat persepsi tentang pajak, oh identik dengan yang begitu (korupsi)," ucap Ani, sapaan akrabnya, Selasa (3/12).
Ia mengungkapkan ratusan pegawai pajak sudah bekerja dengan 'bersih'. Sementara, hanya segelintir orang yang terperosok melakukan korupsi.
"Yang 349 kerjanya sudah benar, tapi satu dan dua melakukan itu (korupsi). Itu pengkhianatan, saya kesal sekali soal itu," tegas dia.
Tak hanya DJP, Ani juga menyinggung soal kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sehingga lembaga itu dipersepsikan sama seperti DJP. Padahal, lagi-lagi yang melakukannya hanya segelintir pihak.
"DJBC juga sama, kalau ada satu dan dua kasus sudah masuk media, orang jadi ingatnya kasus itu," terang Ani,
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2019 lalu menahan sejumlah pegawai DJP, yakni mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Yul Dirga, Ketua Tim Pemeriksa Pajak Jumari, dan dan Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT Wahana Auto Eka Marga (PT WAE) M. Naim Fahmi.
Penahanan dilakukan atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan atas restitusi pajak PT WAE untuk tahun pajak 2015 dan 2016.
PT WAE merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis dealer untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)
Makanya, Sri Mulyani menyebut persepsi masyarakat terhadap DJP tidak adil. "Ini bagian yang menyakitkan hati, karena nila setitik itu membuat persepsi tentang pajak, oh identik dengan yang begitu (korupsi)," ucap Ani, sapaan akrabnya, Selasa (3/12).
Ia mengungkapkan ratusan pegawai pajak sudah bekerja dengan 'bersih'. Sementara, hanya segelintir orang yang terperosok melakukan korupsi.
"Yang 349 kerjanya sudah benar, tapi satu dan dua melakukan itu (korupsi). Itu pengkhianatan, saya kesal sekali soal itu," tegas dia.
"DJBC juga sama, kalau ada satu dan dua kasus sudah masuk media, orang jadi ingatnya kasus itu," terang Ani,
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2019 lalu menahan sejumlah pegawai DJP, yakni mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga Yul Dirga, Ketua Tim Pemeriksa Pajak Jumari, dan dan Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT Wahana Auto Eka Marga (PT WAE) M. Naim Fahmi.
PT WAE merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis dealer untuk mobil merek Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
EKOPEDIA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Waskita Karya Jual Tol Medan ke Investor Hong Kong Rp824 M
Ekonomi • 3 jam yang lalu
FOTO: Perkembangan Food Estate Jokowi di Kalimantan Tengah
Ekonomi 47 menit yang lalu
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Bakal Dibuka
Ekonomi 5 jam yang lalu