Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi keputusan Menteri BUMN
Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama
Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau
Ari Ashkara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti menyatakan meski pucuk pimpinan diberhentikan, tetapi Garuda Indonesia masih memiliki direktur lainnya.
Menurut Polana, peran Direktur Operasi dan Direktur Teknik dan Layanan tak kalah pentingnya. Ia menyebut dua posisi direktur itu sebagai
key person dalam industri penerbangan. Saat ini, Direktur Operasi Garuda Indonesia dijabat oleh Bambang Adisurya Angkasa sementara Direktur Teknik dan Layanan dipegang oleh Iwan Joeniarto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting buat kami
key person-nya masih ada seperti yang lama. Jadi yang kami pegang adalah
key personnya, yaitu Direktur Operasi dan Direktur Teknik dan Layanan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari melalui pertimbangan hasil pemeriksaan Komite Audit. Pasalnya, Ari telah menyelundupkan komponen Harley-Davidson bekas.
Polana menambahkan ia belum mendapatkan laporan resmi temuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Akan tetapi, ia telah mendengar jika terdapat ketidaksesuaian dalam persetujuan terbang (
flight approval).
"Dalam
flight approval tidak ada kargo, itu ada kargo," ucapnya.
Temuan itu bermula ketika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan pada pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900 yang mendarat pada 17 November lalu. Dalam pemeriksaan itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan beberapa koper dan 18 boks warna cokelat di lambung pesawat. Keseluruhan barang tersebut memiliki klaim tas sebagai bagasi penumpang.
"Pemilik koper tidak
declare cargo bea cukai dan tidak sampaikan keterangan lisan bahwa memiliki barang ini," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ternyata dalam boks tersebut ditemukan impor komponen motor Harley Davidson bekas dan dua buah Sepeda Brompton yang diduga dilakukan secara ilegal.
[Gambas:Video CNN] (ulf/age)