Kasus Garuda Indonesia yang sedang masuk dalam proses persidangan di KPPU, yakni dugaan kartel harga tiket. Selain itu, KPPU juga sedang menyelidiki dugaan kartel kargo yang dilakukan perusahaan pelat merah itu bersama sejumlah maskapai lain.
"Memang ada perubahan direktur utama di Garuda Indonesia ya. Kami berharap semua pihak yang terkait bisa tetap kooperatif dalam persidangan," ucap Juru Bicara KPPU Guntur Saragih, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka adalah Direktur Utama Ari Askhara, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.
Sementara itu, Garuda Indonesia masih menjalani proses persidangan terkait kasus dugaan kartel tiket. Selain Garuda Indonesia, kasus ini juga menyeret nama Citilink Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air, Batik Air, Wings Air, dan Nam Air.
Nurmalita bilang kenaikan harga tiket yang dilakukan keduanya lantaran beberapa komponen juga meningkat. Komponen yang dimaksud yakni, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan harga avtur.
"Harga avtur sudah naik sejak 2016 sampai 2019, lalu juga ada peningkatan kurs dolar. Ini sangat berpengaruh pada jalannya bisnis dan usaha para terlapor," ucap Nurmalita.
Sementara, dugaan kartel tiket pesawat muncul atas inisiatif KPPU sendiri. KPPU mendapatkan bukti bahwa ada lonjakan harga tiket pada periode 2018-2019.
Hasil pengusutannya, dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat.
[Gambas:Video CNN] (aud/age)