Mengutip Antara, Selasa (10/12), Komisi Uni Eropa melakukan penyelidikan terhadap tuduhan subsidi biodiesel Indonesia. Hasilnya, mereka menemukan bahwa produsen Indonesia mendapatkan manfaat dari subsidi, pajak, hingga akses terhadap bahan baku di bawah harga pasar.
Dengan temuan itu, maka Komisi Uni Eropa resmi memberlakukan bea masuk anti subsidi sebesar 8-18 persen. Besaran bea masuk tersebut sama dengan tarif bea masuk sementara yang berlaku sejak Agustus 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas tindakan tersebut, Luhut menegaskan pemerintah akan melakukan perlawanan. Namun, ia belum merincikan langkah konkrit perlawanan tersebut.
Saat disinggung retaliasi kepada produk susu Uni Eropa dan turunannya, Luhut hanya memastikan Indonesia akan mengambil sikap balasan. Kebijakan retaliasi itu pernah dikemukakan oleh mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ketika Komis Uni Eropa mengimplementasikan bea masuk anti dumping sementara pada Agustus 2019.
"Istilah retaliasi terlalu kasar, pokoknya lu nakal ama gue, kami juga bisa nakal juga sama lu," tegasnya.
Mengacu data Komisi Uni Eropa, pasar biodiesel di Uni Eropa mencapai 9 miliar euro atau setara US$10 miliar. Dari jumlah tersebut, Indonesia menguasai sebesar 400 juta euro. Melalui subsidi itu, produsen biodiesel Indonesia menjual produknya dengan harga yag lebih rendah.
"Ini membuat produsen Uni Eropa mengalami kerugian," kata perwakilan dari Komisi Uni Eropa.
[Gambas:Video CNN] (ulf/antara)