Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan realisasi pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun lalu jauh lebih tinggi. Bila dibandingkan dengan periode Januari 2018 hingga Oktober 2018, penerimaan pajak melesat 16,21 persen.
"Jika boleh disampaikan ke publik, pertumbuhan penerimaan masih 0,23 persen. Ini cukup berat," ucap Suryo, Selasa (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Suryo menyatakan penerimaan pajak bruto pada Januari 2019 sampai Oktober 2019 sebesar 2,9 persen. Angkanya melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 14,41 persen.
Perlambatan, sambungnya, terjadi lantaran kondisi ekonomi yang juga semakin loyo. Dengan demikian, jumlah pajak yang dibayarkan wajib pajak (WP), baik individu maupun badan usaha menurun.
"Bahwa ada penurunan harga komoditas, kondisi ekonomi melambat, perlambatan khususnya terjadi di impor," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan tekanan dari perlambatan ekonomi ini dirasakan pos penerimaan dari sektor industri yang bergantung pada harga komoditas di pasar internasional.
[Gambas:Video CNN]
"Semua sektor mengalami tekanan, terutama pertambangan dan industri pengolahan, meski ada yang tumbuh cukup sehat, seperti jasa keuangan, transportasi, dan pergudangan," ungkap Sri Mulyani.
Berdasarkan sektor industri tercatat realisasi penerimaan pajak dari pertambangan minus 22 persen dan pengolahan minus 3,5 persen. Kemudian, penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate turun 0,3 persen. (aud/asa)