"Omnibus law perpajakan akan tetap dimasukkan, meski sudah reses tahun ini, Desember ini," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/12).
Menurut bendahara negara, draf omnibus law perpajakan sudah selesai dibuat oleh kementeriannya. Namun, ia belum menjelaskan apakah draf itu sudah selesai administrasi di Kementerian Sekretariat Negara atau belum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Suryo tak menyebut lebih lanjut terkait potensi penurunan penerimaan pajak tahun depan. Ia mengaku belum melakukan perhitungan secara detail.
Kendati demikian, pemerintah tak mengubah target pajak pada 2020 mendatang. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp1.642,57 triliun atau naik 4,12 persen dari target tahun ini Rp1.577,56 triliun.
Selain itu, DJP juga akan melakukan edukasi yang efektif dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada wajib pajak.
[Gambas:Video CNN] (uli/age)