Saat ini, sambungnya, pemerintah tengah melihat kesesuaian aturan pembentukan lembaga pengelola dana abadi dengan aturan yang berlaku di dalam negeri. Tujuannya, agar tidak ada tumpang tindih aturan ke depan.
"Kita sedang antara menteri membahas dari segi undang-undang yang ada dan ukuran fleksibelitasnya, kita akan cari rumusan yang tepat," ungkap Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kelihatan di omnibus law-nya, merumuskan pasalnya seperti apa," imbuhnya.
Kendati begitu, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu kembali menggarisbawahi pentingnya kehadiran lembaga pengelola dana abadi ke depan. Sebab, lembaga ini diharapkan mampu menarik dan mengelola investasi asing yang ingin masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, Sri Mulyani pernah menyatakan bahwa The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) tertarik mengalirkan dana investasi untuk bidang infrastruktur di Indonesia. Bahkan, lembaga keuangan dan pemberi kredit dari Jepang itu sudah menyatakan minatnya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pokoknya kebutuhan investasi di Indonesia yang besar, mereka anggap sebagai salah satu negara prioritas dan destinasi (investasi)," katanya.
Hanya saja, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu masih enggan memberi rincian proyek yang sekiranya akan mendapat aliran dana dari JBIC. Begitu pula dengan besaran kucuran dana yang akan diberikan.
Salah satunya dengan membangun energi hijau seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kalimantan dan Papua.
[Gambas:Video CNN] (uli/age)