"Ini bukan masalah yang ringan tapi Pak Menteri BUMN, kemarin kami sudah rapat dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusi sudah ada. Masih dalam proses semuanya," ujar Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12).
Terkait dugaan tindakan kriminal dalam kasus Jiwasraya, Jokowi menyerahkannya pada aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Erick belum bisa memastikan kapan persoalan perusahaan terselesaikan.
"Proses perlu waktu," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Sebagai informasi, pada Oktober 2018 lalu, Jiwasraya meminta penundaan pembayaran klaim polis produk asuransi tabungan rencana (saving plan) jatuh tempo sebesar Rp802 miliar akibat tekanan likuiditas.
Beberapa waktu lalu, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebut klaim polis jatuh tempo yang belum dibayar membengkak menjadi Rp12,4 triliun untuk periode Oktober-Desember 2019.
Hexana mengakui tekanan likuiditas terjadi karena manajemen kurang berhati-hati dalam menginvestasikan dana nasabah.
"Penempatan hasil premi sangat jauh dari prinsip kehati-hatian jadi investasi digeser dan ditempatkan pada reksa dana saham dan saham, kenapa pilihannya seperti itu karena kalau dalam surat utang pemerintah tidak terkejar janji return yang diberikan nasabah," katanya, Senin (16/12) lalu.
(uli/sfr)