Hal ini disampaikan kepala negara saat meninjau kawasan calon ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (17/12). Ini merupakan kunjungan perdana Jokowi setelah memutuskan Kecamatan Sepaku menjadi salah satu lokasi berdirinya kawasan ibu kota baru.
"Sudah disiapkan, nanti dimasukkan Januari (2020)," ujar Jokowi kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua nanti dibahas dengan DPR, beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota saja. Beberapa alternatif ini segera diputuskan antara pemerintah dan DPR," terangnya.
Bila dibutuhkan pembentukan provinsi baru, kemungkinan akan diumumkan pada pertengahan tahun depan. Hal ini rencananya akan bersamaan dengan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan ibu kota baru.
Dalam pembangunan ibu kota negara yang baru, pemerintah mengalokasikan lahan sekitar 256 ribu hektare (ha). Dari luasan itu, sekitar 56 ribu ha akan menjadi wilayah utama ibu kota negara.
Sementara pusat pemerintahannya berada di kawasan seluas 5.600 ha. "Dari luas itu, kami akan membuat secara pararel dengan pembangunan kluster kesehatan, kluster pendidikan, riset dan inovasi, serta financial center," imbuhnya.
Di sisi lain, DPR telah menetapkan sebanyak 247 RUU Prolegnas jangka panjang tahun 2020-2024. Dari 247 itu, sebanyak 50 RUU dimasukkan dalam Prolegnas prioritas Tahun 2020.
[Gambas:Video CNN] (uli/sfr)