"Kami melakukan ini karena kami peduli kepada keluarga dan lingkungan bekerja. Tentu kalo ini sehat kan akan menyehatkan perusahaan juga," ucap Erick, Minggu malam (22/12).
Erick tak menyebut pasti bentuk hukuman seperti apa yang akan diberikan kepada pelaku kejahatan seksual di lingkungan BUMN. Hal yang pasti, aturan akan dibuat secara detail.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Erick Thohir Akan Likuidasi BUMN 'Sakit' |
Ia juga mengutuk keras atasan yang memanfaatkan jabatannya dengan melakukan pelecehan kepada bawahannya yang perempuan. Menurutnya, ada konsekuensi hukum yang akan diberikan kepada atasan jika hal itu terjadi.
"Saya mengutuk keras atasan yang mengambil keuntungan dari bawahan perempuannya, dengan cara-cara yang tidak professional. Pelaku tak hanya terancam diberikan sanksi berat, namun juga ada konsekuensi hukum," paparnya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui pelecehan seksual, khususnya terhadap kaum perempuan masih sering terjadi di lingkungan kerja. Makanya, ia berharap petinggi di BUMN bisa membuat skema aturan yang tegas mengenai pelecehan seksual.
"Dari 30 menit ada dua pelecehan seksual di institusi ataupun korporasi. Makanya perlu ciptakan suatu mekanisme," ujar Sri Mulyani.
Bila ada aturan tegas, Sri Mulyani menyebut pekerja BUMN akan merasa lebih aman dan nyaman. Dengan demikian, mereka bisa bekerja maksimal.
"Ini (pelecehan seksual) biasa disebut tabu. Secara sosial cenderung disimpan sendiri," katanya.
"Korban kekerasan seksual itu kalau menurut data satu dari empat saja yang melaporkan," ucap Ida.
Oleh karena itu, ia mendukung program pelaporan pelecehan seksual yang dibuat oleh Kementerian BUMN. Program pengaduan itu terdiri dari pelaporan melalui "letter to ceo" yang dikelola unit khusus, menegakkan aturan tanpa pandang bulu, dan menyebarkan pesan seluas-luasnya untuk menghentikan pelecehan seksual.
"Kalau gerakan ini dilakukan, kami bisa antisipasi untuk menekan kekerasan seksual," pungkas Ida.