Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT
Pertamina (Persero) menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok tidak hanya menjabat sebagai komisaris utama tetapi juga merangkap sebagai komisaris independen. RUPS yang digelar di Kementerian BUMN pada Senin (23/12) itu merevisi hasil rapat yang diselenggarakan bulan lalu.
"Jadi, Pak Basuki Tjahaja Purnama, jabatannya sekarang komut, (dan) komisaris independen," kata Vice President Corporate Communication Fajriyah Usman saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12).
Menurut Fajriyah, pengangkatan jabatan Ahok yang merangkap sebagai komisaris independen dilakukan sesuai peraturan menteri BUMN, bahwa perseroan BUMN harus memiliki dewan anggota komisaris independen sebesar 20 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertamina sekarang sudah punya Alexander Lei sebagai komisaris independen. Sekarang ditambah satu lagi, Pak BTP sebagai komisaris independen juga. Sudah mencukupi sesuai dengan peraturan," ungkapnya.
Selain mengangkat Ahok dengan jabatan baru, Fajriya menyebut keputusan pemegang saham lainnya adalah untuk memberhentikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dari jabatannya sebagai Komisaris Pertamina, dan menggantinya dengan Isa Rachmatarwata.
"(Sekarang) Penyerahan surat keputusan, penyerahan salinan. keputusan RUPS yang lain, memberhentikan Pak Suahasil Nazara sebagai komisaris, dan digantikan Pak Isa Rahmatarwata yang sekarang menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Negara (DJKN)," pungkasnya.
Kendati demikian, Fajriyah tidak berkomentar banyak terkait alasan dibalik pergantian tersebut. Ia pun langsung masuk ke dalam Gedung Kementerian BUMN untuk menyerahkan salinan keputusan yang dipegangnya.
[Gambas:Video CNN] (ara/sfr)