Sebelumnya, BPJS Kesehatan membuka lowongan untuk posisi buzzer. Pendaftaran awalnya dibuka pada Kamis (26/12) sampai Selasa (31/12), dan dokumen diserahkan di gedung IGM Bratanuh BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
"Sebagai Sestama (Sekretaris Utama) yang bertanggung jawab atas komunikasi publik termasuk program-program yang ada di dalamnya maka terkait atas pemberitaan pengadaan Buzzer, saya sudah perintahkan kepala humas untuk dibatalkan," ungkap Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Kisworowati, Kamis (26/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisworowati bilang BPJS Kesehatan saat ini memiliki media sosial yang bisa digunakan untuk berinteraksi dengan masyarakat. Peserta BPJS bisa mendapatkan informasi dan melakukan pengaduan terkait program jaminan kesehatan nasional melalui media sosial tersebut.
BPJS Kesehatan sebelumnya membuka lowongan posisi buzzer bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa tersebut. Dengan kata lain, posisi itu bukan dibuka untuk individu.
Syarat bagi perusahaan jasa buzzer yang ingin melamar, yakni memiliki 50 akun Instagram dengan 500 pengikut (followers), 50 akun Twitter dengan 500 followers, 50 akun Facebook dengan 500 teman.
(aud/agt)