Ia merinci ekuitas pada 2006 lalu tercatat minus Rp3,29 triliun dan berlanjut pada 2008 hingga minus Rp6,3 triliun. Kemudian, pada 2009, perusahaan asuransi pelat merah ini mencatat ekuitas surplus Rp800 miliar.
Ekuitas surplus masih dirasakan Jiwasraya sebesar Rp1,75 triliun pada 2013. Lalu Rp2,4 triliun pada 2014, Rp3,4 triliun pada 2015, Rp5,4 triliun pada 2016, dan Rp5,6 triliun pada 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:'Dosa-dosa' Jiwasraya Versi Audit BPK 2016 |
Berdasarkan data Jiwasraya, manajemen berhasil merevaluasi aset yang semula hanya Rp208 miliar menjadi Rp6,3 triliun. Dalam hal ini, pengakuan aset yang diperkenankan atau admitted asset hanya 15 persen, tetapi perusahaan mendapatkan kebijakan khusus mencapai 100 persen.
"Tapi revaluasi aset tidak menghasilkan cash flow, liabilitas justru bertambah," imbuhnya.
Produk itu menawarkan imbal hasil yang digaransi (guaranteed return) sebesar 9-13 persen dengan periode pencairan per tahun. Imbal hasil yang ditawarkan lebih besar dari tingkat suku bunga deposito yang hanya 5,2-7 persen per tahun pada 2018, serta tingkat pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2018 yang minus 2,3 persen.
Sayangnya, penerbitan produk itu membuat keuangan Jiwasraya semakin memburuk. Hal ini karena perusahaan butuh ketersediaan likuiditas yang tak sedikit karena ada utang jatuh tempo setiap tahun.
"Risiko likuiditas semakin besar karena sebelumnya tidak ada liabilitas yang jatuh tempo setiap tahun. Mulai saat ada produk saving plan diperlukan likuiditas," kata Hexana.
[Gambas:Video CNN]
Tak ayal, Jiwasraya tercatat defisit sebesar Rp15,83 triliun pada tahun lalu. Selain itu, perusahaan juga memutuskan untuk menyetop pembayatan klaim jatuh tempo sejak Oktober 2018 sebesar Rp802 miliar.
Sementara, Hexana menyatakan Jiwasraya juga mendapatkan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meskipun mencatatkan laba beberapa kali. Pada 2007 misalnya, perusahaan meraup keuntungan Rp34,39 miliar tetapi ada catatan dari BPK.
"Ini karena banyak pos-pos (keuangan) yang tidak bisa dijelaskan," tutur dia.
Kemudian, Jiwasraya juga tercatat mengantongi laba sebesar Rp16,17 miliar, tetapi dengan catatan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK. Sementara, perusahaan juga pernah beberapa kali mendapat catatan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, tapi Hexana menilai tak sepenuhnya positif.
"Lihat 2006 itu WTP, artinya laporan audit bersih. Tapi bersih seperti apa, bersih tapi negatif ekuitasnya. Opini audit itu kaitannya dengan tata kelola, padahal tidak apa rugi tapi diakui," jelas Hexana. (aud/bir)