Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit bilang BPJT telah menyerahkan seluruh dokumen pengajuan penyesuaian tarif tol kepada Kementerian PUPR.
"Kami tunggu pak Menteri (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono). Biasanya beliau akan mengecek sendiri mengenai kondisi-kondisinya. Biasanya yang masih ada kegiatan konstruksi, pelebaran, perbaikan, itu biasanya beliau prefer untuk ditunda," katanya, Senin (6/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar mengingatkan, pengelola jalan tol mendapat kesempatan untuk mengajukan penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
[Gambas:Video CNN]
Namun, jalan tol yang diperbolehkan menyesuaikan tarif, harus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014.
Berikut 10 jalan tol yang bakal mengalami kenaikan tarif tahun ini meliputi:
Proses akhir pengajuan penyesuaian tarif:
1. Tol Cawang - Tomang - Pluit
2. Tol Ujung Pandang Tahap I
3. Tol Bali Mandara
4. Tol Pondok Aren - Serpong
5. Tol Gempol - Pandaan Tahap I
Proses permintaan persetujuan unit kerja eselon I Kementerian PUPR:
6. Tol Tangerang-Merak
7. Tol Pasirkoja-Soreang
Proses berita acara penyesuaian tarif:
8. Tol Palikanci
9. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera)
10. Tol Surabaya-Gempol (ulf/bir)