Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga telah menyampaikan rencana sertifikasi halal cuma-cuma tersebut. Ia menyebut rencana pembebasan biaya ini akan diberikan mulai dari registrasi, proses sertifikasi, hingga sertifikat benar-benar terbit.
"Idenya memang UMK, bukan UMKM. Semangatnya digratiskan, supaya mereka tidak terbebani," ujar Ma'ruf usai memimpin rapat tentang kesiapan jaminan produk halal di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga tengah mengebut implementasi sertifikasi halal agar dapat segera diterapkan, mengingat kewajiban sertifikasi ini telah diberlakukan sejak 17 Oktober 2019.
Ketua Umum MUI nonaktif ini meyakini, jika aturan dan skema sudah jelas, penerapan sertifikasi halal dapat segera dilaksanakan "Keinginan kita secepatnya. Belum bulan ini tapi secepatnya," tutur Ma'ruf.
"Kalau digratiskan kan ada konsekunsinya siapa yang bayar, jumlahnya berapa, itu yang sedang kita bahas. Kita juga berdayakan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), yang penting prosedurnya jelas, waktu jelas, biaya jelas, tujuannya itu saja," kata Airlangga.
Dalam rapat itu di antaranya hadir Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani, Menperin Agus Gumiwang, Menteri Kesehatan Terawan, Menteri Agama Fachrul Razi dan sejumlah pejabat negara lain.
Dengan begitu, ketentuan wajib sertifikasi tidak hanya berlaku untuk produk yang diproduksi di dalam negeri saja, namun juga dari impor. Indonesia akan menggalang kerja sama khusus secara bilateral dengan negara tersebut agar sertifikasi halal bisa dilakukan.
[Gambas:Video CNN] (pris/bir)