Hal ini diungkapkan Tito langsung kepada awak media usai menggelar pertemuan tertutup dengan bendahara negara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Kementerian Keuangan pada Senin (13/1).
"Soal anggaran blanko e-KTP, kami perkirakan 2020 tidak cukup sampai akhir tahun. Sehingga kami minta anggaran ditambah," ucap Tito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai nanti menimbulkan kelangkaan untuk pembuatan blanko e-KTP di daerah-daerah karena tahun lalu juga kurang sebenarnya, tapi sudah dipenuhi," katanya.
Di sisi lain, Tito mengatakan kebutuhan blanko e-KTP akan bertambah tahun ini karena pemerintah harus mengantisipasi dampak pascabencana. "Ini penting, seperti banjir kemarin, ada yang kehilangan KTP, KK, dan lainnya," tuturnya.
Semula pengajuan anggaran yang digeser dari pagu anggaran Kemendagri sebesar Rp15,3 miliar. Namun, Komisi II DPR hanya menyetujui sebesar Rp12 miliar.
Permintaan itu tak sepenuhnya dikabulkan DPR karena sekitar Rp3 miliar anggaran untuk blanko e-KTP sejatinya sudah berada di pagu anggaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
Namun, karena proyeksi kebutuhan blanko e-KTP meningkat lagi, maka Tito meminta kepada Sri Mulyani untuk menambah anggaran kementerian.
[Gambas:Video CNN] (uli/bir)