"Besaran Jiwasraya (jumlah besaran potensi kerugian negara ketimbang Asabri)," ucap Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Rabu (15/1).
Namun, ia tak memberikan informasi lebih lanjut mengenai prediksi kerugian negara dari dalam Asabri. Tapi, berdasarkan pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kerugian korupsi Jiwasraya yang per Agustus 2019 mencapai Rp13,7 triliun per Agustus 2019 bisa diartikan bahwa potensi kerugian dari skandal Asabri di angka tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti pada saatnya kami umumkan sanksi dan proses seperti apa," jelas Kartika.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memprediksi kerugian negara dari kasus dugaan korupsi di Asabri mencapai Rp10 triliun-Rp16 triliun. Anggota BPK Hary Azhar Azis menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh Asabri. Ia meminta hal itu diungkap secara tuntas.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun gitu," pungkas Mahfud.
[Gambas:Video CNN] (aud/agt)