"Nanti itu, kami lagi atur strategi. Kami umumkan Februari 2020," ungkap Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Rabu (15/1).
Dia belum bisa memberikan proyeksi kapan pembayaran tunggakan klaim mulai dibayarkan kepada pemegang polis produk asuransi saving plan. Pasalnya, hal itu masih dalam tahap pembicaraan dengan perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan ada enam investor strategis yang sedang mengikuti uji tuntas atau due dilligence. Investor itu nantinya akan menjadi mitra strategis dalam mengelola anak usaha Jiwasraya, yakni Jiwasraya Putra.
Namun, Kartika bilang proses investor strategis itu diperkirakan mulai diproses pada Maret atau April 2020 mendatang. Hanya saja, ia menolak menjelaskan lebih rinci mengenai mitra strategis tersebut.
[Gambas:Video CNN]
"Investor strategis itu kan lebih ke Jiwasraya Putra. Itu prosesnya mungkin Maret atau April 2020 lah ya," jelas Kartika.
Jiwasraya kini sedang didera persoalan keuangan. Perusahaan terpaksa menunda pembayaran klaim dari produk asuransi saving plan pada Oktober 2018 sebesar Rp802 miliar.
Kegagalan diduga disebabkan oleh kasus korupsi yang terjadi di tubuh Jiwasraya. Kejaksaan Agung (Kejagung) memproyeksi potensi kerugian negara dari kasus korupsi Jiwasraya sebesar Rp13,7 triliun.
Namun, angkanya berpotensi meningkat seiring dengan proses pemeriksaan yang masih berjalan. Korps Adhyaksa tersebut telah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Selain itu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.
(aud/agt)