"Di pasar modal kami lebih ketat mengenai penerapan transparansi penegakan hukum, termasuk perusahaan manajer investasi," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Kamis (16/1).
Selain perusahaan manajer investasi, ada pula tiga akuntan publik yang dikenakan sanksi pada tahun lalu. Wimboh bilang keputusan itu diambil demi menjaga kepercayaan investor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga gagal bayar disebabkan oleh kasus ada kasus korupsi yang terjadi di tubuh perusahaan tersebut.
Kejagung berencana memanggil manajemen dari beberapa perusahaan manajer investasi sebagai bagian pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap enam orang saksi terkait Jiwasraya.
[Gambas:Video CNN]
Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang diterima CNNIndonesia.com, enam saksi tersebut berasal dari pihak swasta. Beberapa di antaranya memegang jabatan tinggi di perusahaan tersebut.
Mereka adalah Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano, Direktur PT MNC Asset Management Frery Kojongian.
Selain itu, ada juga Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan, mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, dan mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat. (aud/agt)