Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR sudah meloloskan dua ruu energi ke Prolegnas 2020, yaitu RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan rencananya rapat pembentukan panja akan diselenggarakan pada Kamis (30/1) mendatang. Sembari mempersiapkan panja, sambungnya, komisi energi akan berkirim surat kepada pemerintah agar para kementerian/lembaga terkait segera turut serta melakukan pembahasan dua ruu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng mengatakan komisi energi akan pula menjadwalkan diskusi publik mengenai dua beleid hukum itu. Sebab, kedua ruu merupakan inisiasi dari lembaga legislatif.
Di sisi lain, ia mengungkapkan DPR bersama pemerintah ingin mempercepat pembahasan kedua ruu demi meningkatkan perbaikan iklim investasi di sektor energi nasional. Khususnya, investasi di EBT.
Sementara terkait poin-poin yang ada di dalam kedua ruu, menurut Sugeng, tidak akan rinci sampai ke pengaturan harga energi. Kedua ruu, katanya, hanya akan mengatur soal kepastian hukum.
"Ketentuan harga ada di aturan pemerintah. Harga biasanya dari peraturan presiden (perpres), keputusan presiden (keppres), dan sebagainya, karena ini bersifat dinamis," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(uli/age)