Persetujuan ini diterbitkan setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengingat penerbangan tersebut non-komersial.
"Kemenhub telah menerbitkan persetujuan Penerbangan Irreguler dari Guangzhou-Denpasar-Wuhan (CAN-DPS-WUH) guna mengangkut Warga Negara China yang berada di Bali. Penerbangan dilakukan oleh maskapai China Eastern Airlines dengan tipe pesawat B 737-800 NG," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan dikutip dari Antara, Sabtu (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
-Penerbangan rute CAN-DPS sebagai penerbangan tanpa penumpang umum (Ferry Flight).
-Parkir pesawat ditempatkan jauh dari parkir pesawat reguler.
-Dilakukan proses disinfektan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes setelah pesawat mendarat.
-Proses Check in, Ruang Tunggu dan Boarding Gate disediakan secara khusus oleh penyelenggara bandara dengan pengawasan dari instansi masing-masing yaitu KKP, Otoritas Bandara (Otban) IV Bali, PT. Angkasa Pura (AP) 1, TNI dan Polri.
Nantinya, sebelum penumpang menaiki pesawat, dilakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan Thermo Scanner oleh petugas KKP di Ruang Tunggu dan dicek ulang oleh petugas medis China di tangga pesawat, dan petugas Ground Handling dan KKP yang memasuki pesawat harus memakai pakaian proteksi sesuai standar.
[Gambas:Video CNN]
(antara/age)