Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan status
ibu kota negara (IKN) belum akan lepas dari
DKI Jakarta selama pembangunan fisik ibu kota baru di Kalimantan Timur belum rampung.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan mencabut status ibu kota DKI Jakarta pada Juni 2020. Pencabutan status seiring terbitnya undang-undang terkait ibu kota negara.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan DKI Jakarta masih akan menjadi ibu kota negara dalam beberapa waktu ke depan. Setidaknya, status ibu kota masih menempel di DKI Jakarta tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak benar Juni 2020 IKN pindah ke tempat baru. IKN baru bisa pindah kalau secara fisik dan regulasi sudah siap. Itu baru DKI Jakarta statusnya berubah," ucap Tito, Senin (10/2).
Nantinya, kata Tito, DKI Jakarta bisa diubah statusnya menjadi pusat ekonomi dan bisnis. Dalam hal ini, pemerintah perlu merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Dampaknya DKI Jakarta tidak akan jadi ibu kota, pilihannya jadi pusat ekonomi, bisnis, dan industri. Prinsipnya ibu kota tidak akan ada dua, kalau pindah ya DKI Jakarta harus berubah jadi yang lain," papar Tito.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memasukkan omnibus law terkait rancangan undang-undang (ruu) ibu kota negara dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur dapat direalisasikan pada 2024. Hal ini disampaikan saat ketika ia berkunjung ke Canberra, Australia pada Minggu (9/2) kemarin.
[Gambas:Video CNN]Jokowi terbang ke Australia untuk mempelajari tata kota Canberra sebagai bahan perbandingan untuk ibu kota baru Indonesia. Ia datang bersama Chief Executive National Capital Authority Canberra Sally Barnes.
Canberra diketahui termasuk "kota baru" yang khusus didirikan untuk menjadi Ibu Kota Australia. Canberra secara formal dibentuk pada 1913, dua tahun setelah Australian Capital Terrirory (ACT) berdiri.
(aud/sfr)