Sebelumnya, e-FIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP agar WP dapat menggunakan fasilitas pengisian SPT secara daring atawa disebut e-filing. Sedangkan OTP adalah sandi yang terdiri dari kombinasi angka dan dikirim melalui SMS maupun email.
Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan pihaknya tengah memproses kerja sama dengan operator telekomunikasi. Nantinya, OTP akan dikirim melalui nomor telepon seluler WP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat, masyarakat masih banyak yang susah mengingat email, tetapi kalau punya handphone lebih dari satu. Jadi kami yakin tren orang Indonesia adalah menggunakan OTP," paparnya.
DJP sendiri mencatat sebanyak 4,5 juta WP pribadi telah melaporkan SPT PPh tahunan hingga Selasa (11/2). Tahun lalu, DJP mencatat pelaporan SPT PPh mencapai 11,309 juta. Angka ini mewakili 71,35 persen dari target WP 18,3 juta yang harus menyampaikan SPT.
[Gambas:Video CNN]
(sfr/ulf)