Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengungkap pembukaan blokir juga akan dilakukan dengan hati-hati. Pasalnya, pemblokiran disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung.
Pembukaan juga harus dilakukan melalui verifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Wanaartha Life Gagal Bayar Dana Nasabah |
Hoesen pun menargetikan proses verifikasi akan rampung akhir bulan ini. Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan sejumlah rekening diblokir terkait kasus gagal bayar Jiwasraya.
Pemblokiran rekening efek dilakukan atas perintah Kejaksaan Agung yang meminta kepada OJK. Kemudian, OJK memerintahkan hal tersebut kepada KSEI.
Ia bilang tak tahu sampai kapan pemblokiran itu akan dilakukan oleh KSEI. Hal itu akan bergantung dari arahan yang diberikan oleh OJK. Sementara, Syafruddin juga enggan menyebutkan kriteria rekening efek seperti apa yang diminta diblokir oleh OJK.
[Gambas:Video CNN]
(age/agt)