Aturan ini tertuang dalam draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Dalam Pasal 66 disebutkan bahwa penyediaan pangan akan berasal dari tiga sumber, yakni produksi pangan dalam negeri, cadangan pangan nasional, dan impor pangan.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyatakan pemerintah seperti menggeser kebutuhan impor yang sebelumnya hanya pelengkap menjadi sumber utama penyediaan pangan dalam negeri. Menurutnya, aturan ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintah karena barang impor akan semakin membanjiri Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau impor terlalu banyak, nanti berpotensi menekan harga. Ini berpengaruh ke inflasi," ujar Yusuf.
Maka itu, ia menyarankan pemerintah mengkaji kebijakan impor dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, pemerintah sebaiknya merinci bahan pangan apa saja yang salah satu sumber utamanya berasal dari impor.
Senada, Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menyatakan jika impor menjadi salah satu sumber penyediaan pangan, otomatis pemerintah akan mempermudah proses impor ke depannya.
"Ini bahaya karena tidak akan mendorong swasembada dalam negeri," tutur Eko.
Ia menilai kebijakan ini hanya akan menguntungkan pihak pengusaha. Pasalnya, penyediaan pangan yang ditulis dalam Omnibus Law Cipta Kerja tak dijelaskan lebih lanjut kegunaannya apakah untuk dijual langsung ke masyarakat atau kebutuhan industri.
Eko beranggapan lebih baik sumber penyediaan pangan dalam Omnibus Law Cipta Kerja diubah menjadi seperti yang berlaku sekarang.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pemerintah mengutamakan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan. Impor hanya dijadikan pilihan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan bila produksi dalam negeri kurang atau tidak ada sama sekali.
"Aturan yang sekarang sudah benar, impor hanya dijadikan pelengkap saja. Ini juga agar semangat swasembada pangan tetap ada," jelas Eko.
[Gambas:Video CNN]
(aud/age)