Padahal, Statistik Asuransi yang disajikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hasil investasi industri asuransi jiwa mengilap hingga 229 persen, yakni dari Rp6,62 triliun per 2018 menjadi Rp21,85 triliun per 2019.
Pertumbuhan hasil investasi ditopang oleh strategi penempatan dana sebesar Rp147,68 triliun di keranjang saham atau naik 4,4 persen (year on year). Diikuti, surat berharga negara Rp74,24 triliun atau tumbuh 16,3 persen, dan obligasi Rp27,33 triliun atau naik 6,08 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Wanaartha Life Gagal Bayar Dana Nasabah |
Hal ini, lanjut dia, didukung permodalan industri asuransi jiwa yang tercermin dalam risk based capital (RBC) sebesar 789,37 persen atau lebih tinggi dari ketentuan yang diatur, yakni 120 persen.
"Hal ini memperlihatkan industri asuransi masih tumbuh secara positif, di tengah upaya penyehatan dan proses hukum Asuransi Jiwasraya," imbuh Anto, Selasa (18/2).
[Gambas:Video CNN]
(bir/sfr)