Sebelumnya, beredar kabar pemerintah berencana memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membayar polis nasabah dan menyelamatkan keuangan Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirdjoatmodjo menegaskan pihaknya belum memutuskan hal tersebut. Sebab, kementerian masih membahas sejumlah opsi menyelesaikan permasalahan Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua masih opsi-opsi, jadi belum diputuskan, karena ini kan butuh koordinasi antara Komisi VI dan Komisi XI (DPR) serta harus ada persetujuan OJK dan Kemenkeu," ungkapnya.
Tak hanya Kartika, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga juga membantah isu pemberian PMN kepada Jiwasraya.
Dalam keterangan tertulis terpisah, Arya menyebut pemerintah dan DPR masih mendiskusikan banyak opsi, dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut atas opsi-opsi tersebut.
Ia menegaskan skema penyelamatan dana nasabah dan Jiwasraya yang tengah disusun akan bersifat fundamental dan komprehensif.
"PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Itu the last resort karena masih ada beberapa skenario yg didalami," ujarnya.
Pasalnya, BUMN harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi semakin sehat di masa depan dan memastikan masalah keuangan yang dialami Jiwasraya tidak terulang lagi.
"Pernyataan bahwa Jiwasraya akan di bailout atau bailin atau PMN adalah pernyataan yang masih jauh dari pembahasan," tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Panja Komisi VI DPR Aria Bima pun turut mengatakan belum ada kepastian dari seluruh pihak atas langkah apa yang akan diambil dalam permasalahan Jiwasraya.
[Gambas:Video CNN]
Ia menyebut, panja masih melakukan pembahasan dari opsi-opsi yang disampaikan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"(Pembahasan) itu saja belum, kepastian dari mana kok muncul seperti itu, opsi-opsi duitnya dari mana," pungkas Aria.