"Untuk badan otorita ibu kota negara memang kami akan segera tanda tangan peraturan presiden, di mana nanti ada CEO-nya (pemimpin). Kandidatnya ada, namanya banyak. Satu, pak Bambrodj (Bambang Brodjonegoro). Dua, pak Ahok. tiga, pak Tumiyono. Empat, pak Azwar Anas," ujarnya di Istana Negara, Senin (2/3).
Namun demikian, sampai saat ini belum diputuskan. Keputusan kepala badan otorita ibu kota baru akan diputuskan pekan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di klaster pemerintah, mulai pendanaan, kepemilikan tanah dan aset menjadi kewenangan pemerintah Indonesia.
Sementara itu di klaster perumahan dan perkantoran serta klaster infrastruktur atau fasilitas publik dan ICT, pendanaannya dapat kerja sama dengan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Luhut menjelaskan bangunan pemerintah akan dibiayai sepenuhnya oleh APBN.
"Sementara itu hiburan, pendidikan, resort, kesehatan, pusat keuangan di ibu kota baru ini kami kasih sektor swasta. Private sector yang mau masuk sini macam-macam, banyak sekali yang berminat masuk di sini," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)