Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Susiwijono merinci stimulus pertama berupa penyederhanaan aturan larangan pembatasan tata niaga ekspor. Sebagai contoh, aturan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) produk kayu dan keterangan asal barang.
"Intinya seluruh aturan tata niaga ekspor diminta disederhanakan dan kalau tidak perlu, dihapuskan," katanya, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, pemerintah akan mengurangi biaya logistik di pelabuhan. Caranya, kata dia, mendorong ekosistem logistik nasional (National Logistics Ecosystem) dengan mengintegrasikan sistem Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet.
Namun demikian, Susi bilang teknis stimulus tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut dengan kementerian terkait.
Sebelumnya, pemerintah juga menyatakan bakal menggelontorkan insentif di sektor pariwisata. Pemerintah akan menggelontorkan Rp443,39 miliar untuk diskon 30 persen tiket pesawat ke 10 destinasi wisata. Insentif itu akan dirasakan oleh 25 persen penumpang per pesawat yang berlaku sejak Maret-Mei 2020.
Akan tetapi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusbandio mengatakan pemerintah menunda sementara pemberian insentif di sektor pariwisata, menyusul dua WNI yang positif terinfeksi virus corona dan bertambahnya suspect.
Suspect corona adalah istilah medis yang menyatakan seorang pasien diduga mengidap corona, tapi belum bisa dipastikan positif atau negatif.
"Ditunda. Di-review dulu," ujar Wishnutama.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/sfr)