Ketua AEI Fransiscus Welirang mengaku prihatin melihat penurunan tersebut. Ia menyebut banyak investor menarik uangnya dari pasar modal akibat kurangnya kepercayaan investor terhadap pasar modal dalam negeri.
"Kepercayaan pasar itu juga mulai berkurang," kata Fransiscus saat melakukan kunjungan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:IHSG Diramal Menguat Akibat Kebijakan BI |
Sebagai informasi, pemerintah memang melakukan beberapa penegakan hukum di bursa dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya, pemblokiran 800 sub rekening efek.
Pemblokiran dilaksanakan terkait dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero) Tbk.
Lihat juga:Virus Corona Picu Modal Asing Kabur dari RI |
Namun sayangnya, Fransiscus tidak memberikan keterangan lebih jelas soal penegakan hukum di sektor modal yang dipermasalahkannya tersebut. Ia hanya menjelaskan perusahaan terbuka sebetulnya sudah memiliki memiliki good coorporate governance yang sangat jelas.
Dengan demikian, Fransiscus kemudian meminta OJK dan juga Kejaksaan, yang menangani masalah hukum untuk lebih berhati-hati menindak perseroan terbuka. Pasalnya, tindakan penegakan hukum yang sudah berlaku telah mempengaruhi bursa hingga dapat mengancam perusahaan minoritas bangkrut.
"Sehingga kalau ada masalah-masalah hukum, maka ada kejaksaan (Agung) ada OJK. Di dalam hal itu, penanganannya harusnya lebih berhati-hati, karena perusahaan -perusahaan ini terbuka dan sangat detail. Jangan sampai pemegang saham minoritasnya itu dirugikan. Hari ini (saja) mungkin ada perusahaan minoritas itu gulung tikar," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
(ara/agt)