Aparat mengamankan seorang pelaku berinisial LW, warga Surabaya berikut barang bukti sekitar 25 ribu ekor benih lobster. Barang bukti itu nilainya ditaksir sekitar Rp2 miliar.
Gagalnya penyelundupan diawali dari kecurigaan petugas bandara saat melihat isi tas koper yang dibawa LW ketika masuk pemeriksaan mesin pemindai. Karena curiga, petugas pun meminta LW untuk membuka koper yang kemudian diketahui berisi benih lobster yang dimasukkan dalam kantong plastik hitam berlapis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di depan awak media, LW mengaku hanya sebagai kurir yang telah dua kali melakukan pengiriman. Saat melakukan aksi pertamanya, ia mengaku mendapat upah sebesar Rp5 juta.
"Saya diberi upah 5 juta untuk antar koper. Yang waktu lalu sudah berhasil sekali, tapi yang kedua ini gagal. Kalau di Singapura, begitu sampai nanti ada yang jemput", kata LW.
Selanjutnya, aparat bea dan cukai akan melimpahkan temuan tersebut ke Kejaksaan untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum selanjutnya.
[Gambas:Video CNN]
(dmr/sfr)